Bupati Katingan, Bupati Gunung Mas dan Kepala Cabang Kantor BPJS Provinsi Kalteng menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rektor UPR


Palangka Raya- Bupati Katingan, Bupati Gunung Mas dan Kepala Cabang Kantor BPJS Provinsi Kalteng menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rektor UPR di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Rabu (28/04/2021). 

Dr. Aswin Usup, M.Sc selaku Ketua LPPM UPR dalam sambutan nya menyampaikan bahwa kegiatan Mou antara Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan BPJS merupakan  momentum penting untuk mengayomi kegiatan kerja sama yang saling menguntungkan bagi semua pihak. 

“Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan PKS pada level operasional” jelas Dr. Aswin Usup, M.Sc dalam pidatonya. 

Ketua LPPM juga menjelaskan bahwa MoU antara UPR dan BPJS sudah berjalan dan akan dilakukan pengembangan program prakerja dan beasiswa yang bertujuan untuk mempermudah mahasiswa dan alumni mencari pekerjaan cukup di lingkungan kampus UPR saja. Sedangkan PKS antara LPPM UPR dengan Bapeda Gunung Mas berguna membantu kegiatan penelitian dan pengabdian dan lebih khusus berfokus pada penurunan stunting dan bidang lainnya yang berpeluang. Mou antar Bupati Katingan ditindaklanjuti dengan program KKN dan Desa Binaan yang berkelanjutan untuk menjadi desa maju, pengembangan UMKM dan isu krusial lainnya.

Selain hal tersebut, dalam pidatonya Ketua LPPM memberikan usulan kepada bupati Gunung Mas dan Katingan untuk membantu penyedian kampus lapangan di wilayah kabupaten masing-masing yang berguna sebagai wadah kreativitas dan inovasi mahasiswa yang berkelanjutan untuk mendukung Kampus Merdeka Belajar. 

Bupati Gunung Mas menyambut baik usulan yang diberikan dan siap mendukung pengembangan kampus lapangan serta  program penurunan stunting melalui KKN yang merupakan salah satu misi dari Kabupaten Gunung Mas. 

Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, S.E., M.Si menyampaikan dalam pidatonya bahwa UPR merupakan salah satu universitas terbesar di Kalteng yang pada tahun ini dengan peminat sebanyak lebih dari 6600 dimana hampir 86% berasal dari Kalteng. Hal ini membuat diperlukannya kenaikan jumlah kursi masuk UPR.

“Oleh karena itu dengan dukungan pemerintah kabupaten khususnya kabupaten yang bekerja sama dengan UPR agar memperhatikan mahasiswa kabupatennya masing-masing yang berkuliah di UPR. Dibina sejak masuk dan sampai saatnya nanti mereka siap menjadi pekerja ketika lulus”, lanjutnya.

Menanggapi pidato yang diberikan Ketua LPPM , Dr. Andrie Elia, S.E., M.Si menyampaikan bahwa di era 4.0 yang dimana hanya 20% dilakukan perkuliahan di kampus maka sangat penting untuk dipikirkan dan dilaksanakan kuliah lapangan di kabupaten masing-masing. Program ini dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing DPR pada setiap kabupaten. 

Pada penutup pidato, Rektor UPR berharap agar anak-anak daerah tidak harus berkuliah keluar provinsi agar lebih baik untuk berkuliah di UPR. 

“MOu adalah bagian dari bagaimana kita mengembangkan SDM pada wilayah Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten. Saya apresiasi pada bupati Gunung Mas dan Katingan cepat tanggap dalam menyediakan SDM-nya KKN kemudian keberlanjutan kegiatan akademik mahasiswa dan ini dikawal dari mahasiswa masuk sampai dengan mahasiswa lulus. Dengan nanti dari setiap kabupaten SDM yang lulus UPR sudah siap sebagai sumber tenaga kerja, siap menjadi pekerja dan inovatif dan punya daya saing.” jelas rektor UPR ketika ditanyai wartawan tentang tujuan diadakannya Mou antar empat pihak tersebut. 

Selain melakukan penandatangan MoU diakhir acara juga dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada perwakilan alm. Oktobrianson (Satpam UPR) dan Dr. Wahyu Edi Setiawan (dosen UPR) yang gugur pada masa tugasnya. 


Total Kunjungan:

430809

Total Kunjungan

10

Pengunjung Hari Ini

61

Total Pengunjung Kemarin

4304

Total Pengunjung Minggu Lalu

143603

Total Pengunjung Perbulan

53851

Total Pengunjung Perhari

2

Total Pengunjung Sedang Online