Sejarah LPPM

Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) Universitas Palangka Raya dirintis pembentukannya sejak tahun 1973. Pada awalnya terbentuknya, LPKM masih bergabung dengan Lembaga Penelitian Universitas Palangka Raya yang diberi nama Pusat Ilmiah untuk Pengembangan Daerah (PIPD), kemudian melalui surat Presidium Unpar No. 112/PT.31.1/C/V/1979, Tanggal, Agustus 1979 PIPD di ubah namanya menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM).

Dengan terbitnya peraturan pemerintah No. 5 tahun 1980, tentang Struktur Organisasi Universitas/Institut Negeri di seluruh Indonesia melalui SK Mendikbud No. 0153/O/1983, Tanggal anggal 5 Maret 1983 LPPM di pisahkan menjadi 2 (dua) yakni: (a) Balai Penelitian dan (b) Balai Pengabdian Kepada Masyarakat. Dengan terbitnya SK. Mendikpud Nomor: 098/O/1993 tanggal 27 Februari 1993 tentang Organisasi dan Tata kerja Unpar dan melalui SK Rektor No.812/PT.31.H/C/VI/94 Tanggal 12 Desember 1994; Balai Pengabdian Kepada Masyarakat di ubah namanya menjadi Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM).

Kemudian pada tahun 2017 antara Lembaga Penelitian dan LPKM digabungkan dan namanya berubah menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).


Total Kunjungan:

571513

Total Kunjungan

484

Pengunjung Hari Ini

1278

Total Pengunjung Kemarin

8546

Total Pengunjung Minggu Lalu

63501

Total Pengunjung Perbulan

43962

Total Pengunjung Perhari

3

Total Pengunjung Sedang Online