Dalam upaya mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pengelolaan kependudukan yang lebih efektif, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Barito Selatan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR). Kerjasama ini bertujuan untuk menyusun Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Pilar Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024-2049.
Perjanjian ini disepakati sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menangani isu-isu kependudukan yang semakin kompleks. Penyusunan dokumen grand design ini diharapkan menjadi pedoman jangka panjang dalam pengelolaan kependudukan di Kabupaten Barito Selatan, khususnya terkait aspek-aspek krusial seperti pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia, kesehatan reproduksi, dan perencanaan keluarga.
Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Pilar ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berkelanjutan bagi Kabupaten Barito Selatan dalam menghadapi tantangan kependudukan selama 25 tahun mendatang. Dokumen ini juga akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis terkait pengendalian penduduk, pembangunan keluarga, dan perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Barito Selatan, Mario, S.E., M.AP, menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan kependudukan di Barito Selatan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang ada. “Kami berharap dengan adanya dokumen grand design ini, Kabupaten Barito Selatan akan memiliki arah kebijakan yang jelas dan terencana dalam mengelola masalah kependudukan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera bagi seluruh warga,” ujarnya.
Ketua LPPM UPR, Dr. Ir. Evi Veronica, M.S., juga menyambut baik kerjasama ini, dan menyatakan bahwa tim dari LPPM siap memberikan kontribusi terbaiknya dalam penyusunan dokumen tersebut. “Kami akan melibatkan tim peneliti multidisiplin untuk memastikan dokumen yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan relevan dengan kondisi serta kebutuhan daerah,” ungkapnya.
Perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan LPPM UPR untuk menciptakan arah pembangunan kependudukan yang lebih baik, terencana, dan berkelanjutan. Dengan adanya dokumen grand design ini, diharapkan Kabupaten Barito Selatan dapat menghadapi tantangan-tantangan kependudukan di masa depan dengan solusi yang tepat dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.