Korban Pembacokan Mahasiswi Peserta KKN-T, Biaya Pengobatan Di Tanggung Oleh BPJS Ketenagakerjaan

Kasus pembacokan terhadap salah seorang mahasiswi Fakultas Pertanian UPR (Elyani Feronika) dan seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPR yang terjadi Senin (10/08) yang lalu menyisakan trauma berat bagi beberapa teman mahasiswi korban yang pada waktu kejadian menyaksikan langsung peristiwa memilukan tersebut.

Bahkan dua orang teman satu kelompok korban yang akan berangkat melaksanaan KKN di Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit untuk sementara tidak bersedia ke lokasi penempatan KKN dengan alasan masih selalu terbayang peristiwa pembacokan tersebut.  Pembacokan tersebut dilakukan oleh tersangka YA (20) yang kemudian diketahui memiliki sejarah gangguan jiwa dimana pada tahun 2019 pernah dirawat di RSJ Kalawa Atei.

Kejadian pembacokan tersebut bermula saat beberapa orang mahasiswa (i) kelompok KKN Tahap II tahun 2020 Universitas Palangka Raya, bermaksud mendatangi rumah dosen pembimbing kelompok yang merupakan salah satu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPR. Dalam perjalanan menuju rumah kediaman dosen pembimbing yang terletak di Jalan Damang Salilah I, kelompok mahasiswa tersebut dicegat oleh seorang pemuda yang tidak dikenal yang kemudian menghunus sebilah parang dan menyerang mereka secara membabi buta.  Mahasiswa berlari berhamburan menyelamatkan diri, namun seorang mahasiswi bernama Elyani Feronika tidak dapat menghindar dan terkena sabetan parang dibagian kepala sehingga luka parah.  Pelaku juga menyerang dan melukai dosen pembimbing mahasiswa yang sedang berada di lokasi kejadian.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UPR Dr. Ir. Aswin Usup, M.Sc sangat menyayangkan terjadinya peristiwa pembacokan ini, menurut beliau hal ini salah satu bentuk kelalaian orang tua yang membiarkan seorang anak yang memiliki sejarah penyakit jiwa berkeliaran dan mengganggu ketentraman umum di sekitarnya.  Keberadaan pelaku di lingkungan kampus UPR sangat membahayakan karena kawasan kampus selalu penuh dengan hiruk pikuk kegiatan mahasiswa.  Kejadian tersebut harusnya dapat dicegah jika orang tua dan keluarga pelaku berperan aktif mengawasi dan menempatkan pelaku pada tempat yang terpantau oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Selain itu, tidak lupa Bapak Dr. Ir. Aswin Usup, M.Sc juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak antara lain petugas kepolisian yang dengan sigap mengamankan pelaku dan terutama menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan pertolongan dan perawatan intensif.  Serta kepada BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan asuransi penuh kepada mahasiswi peserta KKN UPR yang menjadi korban pembacokan tersebut.

Ketua Panitia KKN UPR Dr. Ir. Wilson Daud, M.Si mengatakan bahwa seluruh mahasiswa peserta KKN UPR Tahap II tahun 2020 telah terdaftar dalam asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud antisipasi dan pencegahan yang dilakukan oleh LPPM UPR dan juga Panitia KKN UPR terhadap segala kemungkinan akan hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja pada waktu pelaksanaan KKN akan ditanggung penuh oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, hal ini terbukti BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu korban dalam peristiwa pembacokan ini.

Total Kunjungan:

435821

Total Kunjungan

122

Pengunjung Hari Ini

572

Total Pengunjung Kemarin

2163

Total Pengunjung Minggu Lalu

145273

Total Pengunjung Perbulan

18159

Total Pengunjung Perhari

3

Total Pengunjung Sedang Online