Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) terkait Kajian Pengembangan dan Penguatan Potensi BUMDes yang Berkelanjutan. Perjanjian ini merupakan bagian dari program pengembangan ekonomi desa yang dilaksanakan dalam kerangka Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi desa serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Kepala DPMD Kabupaten Pulang Pisau, Bapak Ahmad Hidayat, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong perekonomian desa dan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor ekonomi yang rentan terhadap perubahan global.
“Kajian yang dilakukan oleh Tim LPPM UPR akan menjadi landasan strategis dalam menentukan arah kebijakan penguatan BUMDes di Kabupaten Pulang Pisau. Kami ingin setiap desa di sini memiliki kemandirian ekonomi dan dapat mengoptimalkan potensi lokal mereka, baik dalam sektor pertanian, pariwisata, maupun industri kreatif.”
Sementara itu, Ketua LPPM UPR, Dr. Ir. Evi Veronica, MS, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung program ini melalui kajian berbasis penelitian ilmiah yang melibatkan berbagai aspek, seperti potensi alam, budaya, dan sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami akan melakukan kajian mendalam mengenai potensi yang dimiliki oleh setiap desa, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang sesuai dengan kondisi lokal. Harapan kami, hasil dari kajian ini dapat diterapkan untuk jangka panjang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa,” tutur Dr. Ir. Evi Veronica, MS.
Kerjasama ini akan berjalan selama satu tahun dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas manajemen BUMDes, serta inovasi produk dan pemasaran. Hasil kajian tersebut akan dijadikan dasar penyusunan program-program unggulan yang dapat membantu meningkatkan perekonomian desa di Pulang Pisau secara berkelanjutan.
Kegiatan penandatanganan perjanjian ini juga dihadiri oleh perwakilan BUMDes, serta Tim dari LPPM UPR, yang bersama-sama berharap agar kolaborasi ini dapat menjadi model pengembangan desa yang dapat diimplementasikan di daerah-daerah lain di Kalimantan Tengah.
Dengan adanya kerjasama ini, Kabupaten Pulang Pisau diharapkan mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan dan pengembangan BUMDes yang efektif, inovatif, dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah.