Informasi Tentang Revisi Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sebagai tidak lanjut dari Surat Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Nomor: 276/UN24.13/PL/2021 tentang Pengumuman Penerimaan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UPR Tahun 2021, berikut di bawah beberapa hal yang perlu diketahui oleh Bapak/Ibu Dosen Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UPR 2021: 

  1. Diwajibkan mengisi Surat Kesanggupan Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Format Surat Kesanggupan Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dapat diunduh di (khusus penelitian) dan (khusus pengabdian), dan diunggah di akun masing-masing Ketua Peneliti/Program. Nomor kontrak dapat dilihat di link 
  2. Diwajibkan untuk merevisi/memperbaiki proposal sesuai dengan Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2021 yang bisa diunduh di link
  3. Proposal yang sudah direvisi/diperbaiki diunggah di masing-masing akun Ketua Peneliti/Program, dan diserahkan sebanyak 1 (satu) eks ke Sdr. Rolland Fernando atau Sdr. Duwi Kurniawan. 
  4. Panduan Teknis Aplikasi SIM LPPM UPR dapat diunduh di link 
  5. Video tutorial Penggunaan Aplikasi SIM LPPM UPR dapat dilihat di (khusus penelitian) dan (khusus pengabdian)
  6. Bila ada yang masih belum jelas dapat menghubungi Sdri. Nidya (081352951700)

Catatan: Surat Resmi dapat dilihat di link


Total Kunjungan:

432419

Total Kunjungan

88

Pengunjung Hari Ini

423

Total Pengunjung Kemarin

4304

Total Pengunjung Minggu Lalu

144139

Total Pengunjung Perbulan

39310

Total Pengunjung Perhari

5

Total Pengunjung Sedang Online