Palangka Raya, 19 Maret 2024 - Pukul 10.00 WIB, Ruang Rapat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pulang Raya (UPR) menjadi saksi terjalinnya sinergi penting antara DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan LPPM UPR dalam upaya pengembangan daerah melalui peraturan daerah (Perda). Kunjungan kerja Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) ini merupakan momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam kerjasama tersebut.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, tercatat Ketua LPPM UPR, Dr. Ir. Evi Veronica, M.S., beserta jajarannya. Sementara dari pihak DPRD Kabupaten Pulang Pisau, hadir tiga orang pimpinan DPRD serta tujuh orang anggota Bapemperda. Pendamping dari Sekretariat DPRD juga turut hadir dalam kesempatan ini, dengan jumlah empat orang.
Diskusi yang dilangsungkan berfokus pada pengembangan dan penyusunan Perda yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau. Langkah-langkah konkret dalam pengidentifikasian isu-isu utama yang perlu diatur dalam Perda menjadi titik pusat pembahasan.
Ketua LPPM UPR, Dr. Ir. Evi Veronica, M.S., menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara lembaga akademis dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. "Kami siap mendukung proses penyusunan Perda yang berbasis riset dan analisis mendalam untuk menghasilkan regulasi yang efektif dan efisien," ujar Dr. Evi.