LPPM UPR Mendukung Kebijakan Pemerintah untuk Memutus Rantai Penyebaran COVID-19 dengan Melakukan Penerapan Work From Home dan Sosial Distancing.

Dalam rangka pencegahan dan mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, LPPM UPR melakukan penerapan work from home dan sosial distancing. Salah satunya adalah dengan melaksanakan rapat tindak lanjut persiapan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan menggunakan teknologi internet, yaitu rapat secara online dengan memanfaatkan aplikasi meet google.                                   

Rapat ini dipimpin oleh Ketua LPPM UPR yaitu Bapak Dr. Aswin Usup dengan peserta rapat yaitu Ketua Pengelola KKN, Panitia KKN Periode I Tahun 2020 dan Unsur Pimpinan beserta seluruh staf LPPM UPR. Adapun pelaksanan rapat terkait rencana dan strategi pelaksanaan KKN dalam masa pandemi COVID 19 dilakukan selama 2 (dua) hari mulai dari Rabu, 7 April s.d Kamis, 8 April 2020. Hasil rapat akan disampaikan kepada Bapak Rektor UPR dalam rapat senat.

Total Kunjungan:

435582

Total Kunjungan

455

Pengunjung Hari Ini

495

Total Pengunjung Kemarin

2163

Total Pengunjung Minggu Lalu

145194

Total Pengunjung Perbulan

18938

Total Pengunjung Perhari

3

Total Pengunjung Sedang Online