RAPAT TINDAK LANJUT KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN PEMKO PALANGKA RAYA


Menindaklanjuti kesepakatan bersama antara UPR dengan Pemko Palangka Raya tentang Pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor: 5/KB-KSD/PLK/2022 dan Nomor: 175/UN24/KS/2022 tanggal 21 Maret 2022, pada Selasa 21 Februari telah dilaksanakan rapat tindak lanjut di Kantor LPPM UPR.


Rapat tindak lanjut ini membahas mengenai rencana k
oordinasi kegiatan pembuatan Dokumen Naskah Akademik Rencana Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Rencana Kerja Pembangunan Industri Kota Palangka Raya (RPIK) Periode 2023-2043 tahun anggaran 2023 pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya. 

Total Kunjungan:

435511

Total Kunjungan

384

Pengunjung Hari Ini

495

Total Pengunjung Kemarin

2163

Total Pengunjung Minggu Lalu

145170

Total Pengunjung Perbulan

18935

Total Pengunjung Perhari

2

Total Pengunjung Sedang Online