Untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban, pada hari Jum’at (20/11/2020) telah dilaksanakan rapat koordinasi LPPM Universitas Palangka Raya bertempat di ruang rapat LPPM.
Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua LPPM UPR yaitu Dr. Aswin Usup, M.Sc dan dihadiri oleh Sekretaris Lembaga, Seluruh Kepala Pusat, Kabag Tata Usaha, Seluruh Kasubag dan seluruh Staff Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kontrak di Lingkungan LPPM UPR.
Agenda rapat terbagi menjadi empat yaitu :
- Serah terima SK Rektor Nomor: 4183/UN24/KP/2020 tanggal 8 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Kajian Tanaman Obat dan Pangan Tradisional LPPM UPR Tahun 2020 – 2024 Studi Kerja Nyata Pengganti Waktu
- Pembahasan dan Evaluasi Kemajuan Kegiatan Penilaian Kinerja pada LPPM UPR Tahun 2020
- Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Monev Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya
- Hal – hal lain yang dianggap perlu
Secara keseluruhan kegiatan rapat koordinasi berjalan dengan baik dan lancar. Ketua LPPM UPR, Dr. Aswin Usup, M.Sc mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi sarana LPPM UPR saling bersinergi agar seluruh tugas dan tanggung jawab LPPM UPR dapat terlaksana secara maksimal.